Sintang, 8 Juni 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar di Kecamatan Ketungau Tengah, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Kusnidar, S.Sos., M.M., bersama sejumlah narasumber dari BPBD Kabupaten Sintang, Polres Sintang, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh PT Palma Agro Lestari Jaya sebagai bentuk dukungan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnidar menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun masyarakat. Menurutnya, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko kebakaran yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan dan masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Sintang tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan diharapkan menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman serta memastikan sumber air tetap tersedia saat musim kemarau,” ujar Kusnidar.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan kebakaran dan pengenalan langkah-langkah kesiapsiagaan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Materi yang diberikan mencakup deteksi dini titik api, teknik pemadaman awal, dampak karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan, hingga sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Kusnidar menjelaskan bahwa wilayah Ketungau Tengah memiliki sejumlah area yang rawan terjadi karhutla, terutama di kawasan perladangan masyarakat dan lahan yang mudah mengering saat musim kemarau. Oleh karena itu, BPBD terus mendorong keterlibatan perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam memperkuat sistem pencegahan dan pelaporan dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, perusahaan, aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan kesiapsiagaan yang baik, Kabupaten Sintang diharapkan mampu menekan jumlah titik panas (hotspot) serta meminimalisir dampak karhutla selama musim kemarau tahun 2026. (Red)
