Satops Patnal Kal-Bar Sidak Lapas II B Sintang

Www.zonakapuas.com.Sintang-Sebagai wujud pengawasan dan mengoptimal Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Sintang, Minggu (30/8/2021).

Diketahui, Satops Patnal ini, sebelumnya telah dibentuk pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPTP) di Kalbar.

“Satops Patnal adalah bagian dari Pemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan untuk terlaksanany pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pada jajaran Pemasyarakatan”, ungkap Fery.

Saat sidak ini, Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara; Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Kasubbag Kepegawaian, Wan Abubakar serta Kasubbag Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur.

Fery berharap agar apa yang dilakukan pada malam tersebut, jangan dianggap sebagai beban. Tapi anggaplah sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan selaku kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemasyarakatan.

“Selama proses penggeledahan, tetap kedepankan perlakuan yang humanis. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan. Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, paparnya.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, terlebih dahulu adanya arahan dan briefing dari Kakanwil. Lantas Tim Satops Patnal kemudian dibagi menjadi 2 bersama dengan petugas Lapas Sintang dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian narapidana maupun tahanan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan cara yang humanis dengan tidak mencederai hak narapidana maupun tahanan serta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hasil dari penggeledahan didapat beberapa alat komunikasi, senjata tajam, alat kelistrikan, obat-obatan dan lain sebagainya yang kemudian disita untuk segera dimusnahkan.

Selain itu, tim dari Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di Lapas Sintang.

Diakhir kegiatan, Fery kembali menegaskan hasil penggeledahan yang didapat janganlah menjadi suatu kebanggaan. Namun hal ini harus menjadi introspeksi bagi jajaran Pemasyarakatan agar kedepannya mampu mencegah dan menanggulangi masuknya kembali barang-barang terlarang tersebut ke dalam Lapas.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *