Program Sosial Kejaksaan Negeri Sintang Menyentuh Lapisan Masyarakat Dengan Memperhatikan Kaidah-Kaidah Protokoler Kesehatan Covid-19

Www.zonakapuas.com.Sintang-Kejaksaan Negri (Kejari) Sintang memperdalam program humanis berbasis sosial kedekatan kepada lapisan masyarakat di kabupaten Sintang dan Melawi.

Untuk lebih dekat dan menyentuh lapisan masyarakat Kejari Sintang memperdalam program sosial berbasis kedekatan kepada warga di kabupaten Sintang dan melawi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Porman Patuan Radot ,pada Rabu ,(21/7 2021)diaula Kejari Sintang.

Delapan program tersebut bertujuan untuk mendekatkan Kejaksaan Negeri Sintang kesegenap lapisan masyarakat, guna mengedukasi atau mensosialisasikan hukum dan bentuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakat di lembaga tersebut.

Delapan program tersebut melingkupi Persekutuan doa dan Adhyaksa Bersholawat, Aksi Peduli Sosial Dalam Masyarakat, Ayo Cegah Korupsi Di Desa, Sekolah Anti Korupsi, Ayo Cegah Karhutla Dan Sampah, Gerakan Sosialisasi Anti Narkotika Di Area Publik, Terabas Pedalaman serta Gerakan Masyarkat Sehat Dan Sadar Hukum.

“Program menyentuh lapisan masyarakat di Kejaksaan Negeri Sintang di musim pandemi covid-19 ini dapat berjalan dengan memperhatikan kaidah-kaidah protokoler kesehatan covid-19, selain itu, untuk memberi kenyaman kepada publik dalam pelayanan atministrasi, Kejaksaan Negeri Sintang ditopang dengan Enam program kegiatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang mencangkup ketersediyaan ruang pelayanan masyarakat Kejari Sintang Di Kabupaten Melawi, siap antar barang bukti gratis atau si-ABG, gerakan no tiping revolution, tilang on the street si antar police dan kotak lapdumas di area publik.”bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *