Pemkab Sintang Fokus Membahas Evaluasi Penerimaan Daerah Anggaran 2019

Www.zonakapuas.com,Sintang-Sebagai upaya mendongkrak peningkatan Kinerja Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang hari ini Kamis,07/11/2019 pagi dilaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan III Tahun Anggaran 2019 di Aula BAPENDA Kabupaten Sintang

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si.

Dalam kata sambutan Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med.Ph yang disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si menyatakan, kita harus meningkatkan kinerja Pengelolaan Pendapatan asli daerah, untuk mengurangi ketergantungan absolut kepada keunagan pusat dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah.

“kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang hingga Triwulan II tahun Anggaran 2019 ini baru mencapai sekitar 6,72 persen, jika kita asumsikan rasio kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhdapat Pendapatan daerah sebagai ketergantungan keunagan absolut dibawah sekitar 25 persen dan Kemendirian Daerah masih dibawah sekitar 50 persen, maka rasio sekitar 6,72 persen tersebut masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keungan yang efektif dan efesien” tegas Kurniawan

Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si, oleh sebab itu, dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016 hingga 2021, optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah , menjadi bagian penting yang rumusannya ditungkan dalam misi ke enam, yaitu “Menata dan Mengembangkan Manajemen Pemerintah Daerah yang sesuai dengan prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih, dan misi ini memiliki beberapa sasaran dan tujuan antara lain Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keunagan dengan Sasaran Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Daerah”

LanjutKurniawan menjelaskan dalam APBD Tahun Anggaran 2019, target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan sebesar Rp.150.923.284.660,-(Seratus Lima Puluh Milyar, Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Enam Ratus Enam Puluh Rupiah) , sedankan realisasinya hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2019 sebsar Rp.133.334.434.521,89 (Seratus Tiga Puluh Tiga Milyar , Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu, Lima Ratus Dua Puluh Satu Rupiah, Delapan Puluh Sembilan Sen), atau baru mencapai sekitar 88,35 persen.

“sedangkan untuk target keseluruhan Penerimaan Pendapatan Dianggarkan sebsar Rp. 1.942.842.993.660,00(Satu Triliyun, Sembilan Ratus,Empat Puluh Dua Milyar, Delapan Ratus Empat Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Rupiah), sedangkan Realisasinya baru sekitar Rp.1.331.735.355.614,89 (Satu Triliyun, Tuga Ratus Tiga Puluh Satu Milyar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Empat Belas Rupiah, Delapan Puluh Sembilan Sen ata sekitar 68,55 persen” Tambah Kurniawan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sintang Edi Suryaman Gea,S.Hut.MM mengatakan , bahwa kontribusi PAD terhadap Penerimaan Daerah untuk Lima tahun terakhir ini rata-rata sekitar 6,72 persen”masih terdapat OPD Pengelolaan PAD yang belum tercapai target pada Triwulan III Tahun 2019 masih dibawah sekitar 75 persen”diharapkan terkait Pengelolaan PAD kepada para OPD untuk melakukan Evaluasi target dan realiasi, mengembangkan potensi PAD sesua bidang tugas masing-masing, meningkatkan pengawasan dan pengendalian intern untuk mencegak KKN dan Pungli”.

Pada Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Penerimaan Daerah Kabupaten Sintang Triwulan III Tahun Anggaran 2019 di Aula BAPENDA Kabupaten Sintang hari ini Kamis,07/11/2019 pagi yang dibuka Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan, S. Sos, M. Si, dihadiri seluruh OPD terkait , seperti Disporapar, Dinkes.(Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *