Fokus  Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari, Bupati Akan Keluarkan Perbup

Www.zonakapuas.com,Sintang- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan sebuah Rencana Aksi Daerah – Sintang Lestari 2019-2021 (RAD-SL) pada 30 Agustus 2019, yang difasilitasi oleh Conservation Strategy Fund – Indonesia (CSF-Indonesia).

Sejak tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sintang menginisiasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Consevation Strategic Fund (CSF)/Yayasan Strategi Konservasi Indonesia guna merealisasikan prinsip-prinsip pembangunan daerah yang berkelanjutan (lestari)

Inisiasi dan kerjasama ini menjadi dukungan tersendiri dalam komitmen pembangunan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) di Kabupaten Sintang.

Inisiasi dan kerjasama tersebut kemudian dituangkan dalam suatu forum dan wadah Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Berbagai forum diskusi, penajaman fomulasi kebijakan, perluasan partisipasi dan koordinasi kebijakan telah dilakukan dalam wadah LTKL sebagai upaya perwujudan Kabupaten Sintang yang lestari.

Sebagai anggota dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), pemerintah Kabupaten Sintang menginisiasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pembangunan berkelanjutan yang difasilitasi oleh tim CSF Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan kelompok yang ada di Kabupaten Sintang.

RAD tersebut kemudian disahkan melalui Peraturan Bupati No. 66 Tahun 2019 dan menjadi landasan bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk melaksanakan rencana kerja dan rencana strategis.

Pada tanggal 30 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang, dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jarot Winarno, meluncurkan secara resmi Peraturan Bupati No.66/2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari (RAD-SL) periode kerja 2019-2021.

Dalam sambutannya Bupati mengharapkan agar program kerja yang ada di OPD harus dapat saling cross-check dengan RAD-SL yang telah dibuat agar visidari pembangunan lestari dapat tercapai. Di dalam RAD tersebut telah memuat beberapa hal kunci diantaranya: (i) narasi Visi Sintang Lestari 2030; (ii) indikator kunci Sintang Lestari; (iii) peta jalan menuju Sintang Lestari; dan (iv) kebijakan-kebijakan kunci perubahan dan program prioritas menuju Sintang Lestari.

Visi Sintang Lestari 2030 yang dimuat di dalam RAD-SL berbunyi sebagai berikut:

Terwujudnya Masyarakat Sintang yang Sejahtera, Inovatif, Relijius, Harmonis dan Bermartabat, didukung oleh Lingkungan, Sumber Daya Alam yang Lestari, Stabilitas Keamanan dan Infrastruktur yang Merata dan Memadai

Visi ini merupakan visi yang disepakati bersama oleh perwakilan dari elemen-elemen masyarakat yang ikut serta dalam proses perencanaan skenario Sintang Lestari 2030. Visi Sintang Lestari berada dalam koridor untuk mencapai TPB/SDG (Tujuan Pembangunan Perkelanjutan/Sustainable Development Goals) sebagaimana diamanatkan di dalam Perpres No. 59 Tahun 2017. Sintang Lestari merupakan upaya menyeimbangkan pilar-pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, dan pemeliharaan ekosistem sebagai penunjang kehidupan.

Dimana Perbaikan tata-kelola (Pilar 4 dalam kerangka TPB Indonesia) yang terkait erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prasyarat kunci dalam memastikan tercapainya keseimbangan ketiga pilar yang lain.

Beberapahal yang menjadi tantangan Kabupaten Sintang saat ini dalam mewujudkan Pembangunan Sintang Lestari adalah bahwa perekonomian Sintang masih di dominasi sektor-sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.

Seperti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi sektor utama dalam dominasi ini. Selain sebagai penyumbang terbesar di PDRB Sintang, paling banyak menyerap tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Namun trend pertumbuhan sektor utama ini terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Kekhawatiran yang muncul, penurunan ini patut diduga akibat semakin bekurangnya luas dan produktivitas sektor utama ini.Dalam upaya menciptakan kabupaten lestari.(Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *