Wabup Sintang Ikuti Rapat Umum Anggota LTKL 2021 Secara Virtual

www.zonakapuas,comWakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mengikuti Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Senin, 5 Juli 2021. Turut hadir di Command Center Kantor Bupati Sintang Kepala Bappeda Kartiyus, SH, M. Si dan Kepala Diskominfo Kurniawan, S. Sos, M. Si.

Sementara Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 dibuka oleh Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari periode 2017-2021 Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A yang juga Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2021-2026.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan bahwa LKTL dan APKASI sudah bergotong royong dalam menghadapi pandemic covid-19 dan bencana alam yang dialami anggota LKTL. “ pandemi dan bencana membuat daerah rentan dalam hal ekonomi, kerusakan lingkungan dan ketahanan pangan. Dan LKTL sudah melakukan pemetaan kebutuhan anggota seperti kebutuhan akan kesehatan, riset kebencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan ekonomi desa dan penggalangan dana” terang Wakil Bupati Sintang.

“untuk mewujudkan itu, kami sudah bermitra dengan banyak pihak. Kami merasakan sangat banyak manfaat dan dampak karena sudah bergabung dalam LKTL ini” tambah Wabup Sintang

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si menjelaskan capaian dan perkembangan Kabupaten Sintang selama satu tahun ini dalam hal keanggotaan LKTL. “Bupati Sintang pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan sebagai Pamong Kehati pada Kehati Award 2020. Selain itu, ada lima capaian yang mampu dikerjakan oleh Pemkab Sintang selama tahun 2020 yakni, pertama, Pemkab Sintang juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Sintang Nomor: 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang” terang Kartiyus

“Kedua, Pemkab Sintang mengintegrasikan rencana aksi daerah Sintang Lestari kedalam RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026. Ketiga, Pemkab Sintang juga sudah melegalisasi Sekretariat Bersama Kabupaten Sintang melalui SK Bupati Sintang. Keempat, Pemkab Sintang melakuan pengembangan portofolio investasi bersama UMKM lokal dengan fokus pada komoditas tengkawang, cokelat, ikan gabus dan produk kriya serta mempromosikan produk asli Sintang di Gerai Kabupaten Lestari” tambah Kartiyus

“Kelima, pengecekan data baseline Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) mencapai 71, 94 persen dari total indikator. Pemkab Sintang juga sudah melakukan peluncuran profil yuridiksi Sintang dalam bentuk Pelaporan Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Artinya dari lima pilar pendekatan yuridiksi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota LKTL, Pemkab Sintang sudah melaksanakannya dengan baik” terang Kartiyus.

Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 diikuti oleh 9 kabupaten anggota LKTL, 21 jejaring mitra multipihak, perwkilan donor, dan kabupaten observer. Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 dipimpin oleh tiga orang formatur yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. Bupati Gorontalo, didampingi Gita Syahrani (Sekretariat LKTL)  dan Fitrian Ardiansyah (Dewan Penasihat LKTL). Adapun Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 antara lain:

  1. Memutuskan kepengurusan LTKL periode 2021-2024 dan pengangkatan APKASI sebagai Dewan Pengawas LTKL
  2. Deklarasi komitmen kabupaten anggota LTKL fase 2 (dua) terkait target capaian anggota LTKL dan model pemantauan kemajuan kabupaten anggota melalui pendekatan lima pilar
  3. Memutuskan program strategis LTKL jangka pendek, menengah dan panjang baik dari sisi program hingga strategi komunikasiMengevaluasi pelaksanaan program periode 2017 – 2020 dan peluncuran beberapa produk hasil capaian kabupaten sebagai kabupaten anggota LTKL
  4. Meningkatkan terpaan maupun eksposur untuk narasi produk lokal lestari serta transaksi penjualan dari produk UMKM melalui UMKM Fair dan memperluas jejaring baik dari sisi pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, swasta hingga UMKM (red/io)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *