Wabup Sintang Ikuti Rakor KPK,Ini Kata Wabup Sintang

Www.zonakauas.com.Sintang-Guna menindaklanjuti program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Kalimantan Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Semester I Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang pun ikut ambil bagian dalam Rakor tersebut secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang, Rabu (28/7).

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah III KPK Edi Suryanto menjelaskan bahwa MCP merupakan media komunikasi yang dibangun untuk menghubungkan Pemda dengan KPK. “Dengan MCP, kami membantu Pemda Sintang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan MCP ini, sebutnya. Termasuk dalam perencanaan penganggaran yang dinilai dia sangat penting untuk menjamin penyusunan anggaran melalui tahapan yang benar. Diungkapkan dia, mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa sampai dengan penetapan APBD.

“Jangan sampai di tengah jalan, ada pihak yang menitip program tanpa melalui proses. Kalau ada, kami akan pelototi program tersebut karena berpeluang terjadinya tindak pidana,” katanya.

Edi juga mengatakan bahwa KPK akan memberikan perhatian pada Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD (pokir). Ia mengingatkan, Bappeda harus menentukan, kapan pokir dimasukan kepada eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD). Pemda yang sedang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 juga diingatkan dia agar jangan sampai terjadi kecurangan. Untuk itu, Inspektorat ditegaskan dia, harus memantau prosesnya dari awal.

“Pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan yang ada. Lelang harus dijamin lancar dan sesuai aturan. OPD kalau perlu meminta bantuan auditor di Inspektorat dalam membantu kegiatan. Kami mendorong Pemkab Sintang menggunakan aplikasi Bela Pengadaan karena sangat mudah. OPD bisa melakukan pengadaan langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan,” ucapnya.

Mendengarkan arahan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan terima kasih kepada KPK yang sudah mengingatkan jajarannya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. “Kami sudah diingatkan soal pencegahan korupsi, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bisa diminimalisir,” katanya.

Ia pun menilai bahwa MCP merupakan hal penting, di mana KPK melakukan monitoring terhadap Pemkab Sintang. “Sehingga ke depan Pemkab Sintang akan semakin baik lagi dalam hal melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *