Sekda Sintang Beberkan Akan Keluarkan Surat Edaran Untuk Atur Cara Kerja Pejabat Fungsional

www.zonakapuas.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si turut menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 7 Januari 2022.

Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat membahas penataan sistem kerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“mengenai pelantikan pejabat fungsional sebagai pengalihan pejabat eselon 4. Kami sudah rapat, dan minggu depan sudah ada surat edaran Bupati Sintang mengenai sistem kerja pejabat fungsional yang berasal dari eselon 4, nanti mereka sebagai apa, tugasnya sebagai apa, nantikan akan dijelaskan dalam surat edaran Bupati Sintang” terang Yosepha Hasnah

 

“Sejauh ini, kepala OPD agar menugaskan seperti tugas sebelumnya pada saat mereka menjadi pejabat eselon 4. Nantipun akan seperti itu, hanya namanya agak sedikit berbeda, misalnya sebagai sub koordinator, tugasnya apa saja, nanti akan dijelaskan pada surat edaran Bupati Sintang tersebut´ terang Yosepha Hasnah

 

“Nanti kepala OPD yang akan mengeluarkan SK untuk masing-masing pejabat fungsional. Nanti ada contoh, supaya kepala OPD bisa langsung mengeluarkan SK. Untuk Sekretariat Daerah akan segera mengeluarkan Surat Keputusan sebagai Sub Koordinator yang berasal dari pejabat fungsional dan sub koordinator yang berasal dari staf biasa yang belum fungsional atau pelaksana” terang Yosepha Hasnah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *