Proyek Sapras Air Bersih Desa Tanjung Sari Terbengkalai, Kasi BPSKL Kab Sintang,”Mana Saya Tau”.

KASI BPKSL kab. Sintang.Duanto
KASI BPSKL kab. Sintang.Duanto

 

www.zonakapuas.com. Sintang – Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Terbengkalai atau Gagal, terbukti dilapangan Proyek tersebut Tidak Dapat difungsikan oleh masyarakat, Desa Senangan Jaya, Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Menurut Informasi Proyek tersebut merupakan Proyek Kementeriam Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan dengan Nama Paket Peningkatan Sarana PrasaranaAir Bersih,Yang diletakkan di Desa Senangan Jaya Kecamatan Ketungau Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Dengan Nilai KontrakRp 498.500.000 Rupiah, Dengan Sumber Dana Hibah Asian Development Bank ( ADS ) Tahun Anggaran 2019 yang dikerjakan oleh CV Briliant

 

Adapun Tujuan Sarana Prasarana Air Bersih adalah Membangun dan Mencukupi Kapasitas Air Bersih yang akan digunakan utnuk melayaqni kebutuhan Masyarakat.

 

Ketika dikonfirmasi Duanto mengaku Selaku Kasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Sintang mengakui bahwa ada kegiatan Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan di Desa Senangan Jaya “Secara tekhnis Air Bersih di Desa Tanjung Sari Kegiatannya harus sampai ada air dan bisa dinikmati oleh masyarakat, Kami belum melakukan pengecekan ke lapangan, bahkan Duanto Mengatakan kegiatan proyek tersebut ditahun 2020 dan proyek telah selesai 100 persen, itu berdasarkan laporan masyarakatnya langsung secara lisan malah”, jelas Duanto saat ditemui di ruang kerjanya 12 Januari 2021.

 

 

Awalnya Duanto Mengatakan “Proyek air bersih tersebut Duanto mengaku sebagai pengawas, Secara tekhnis hasil pengawasan akan dilimpahkan ke KPA, dengan terbengkalainya proyek tersebut kita telah menyampaikan teguran secara lisan”.

 

 

 

Lalu Duanto kembali mengakui bahwa Pihaknya tidak dilibatkan sebagai pengawas, Dari pernyataan Duanto selaku Kasi di Dinas kehutanan Sintang sepertinya menyembunyikan sesuatu, sehingga ketika dikonfirmasi plin plan menyampaikan informasi, sebab Duanto Sementara secara tekhnis Duanto juga tidak memgetahui secara tekhnis.

 

 

Dari hasil konfirmasi, Duanto Plin Plan atau tidak jelas menyampaikan keterangan kepada wartawan, Seolah olah Amnesia, dimana Proyek tersebut dalam papan plan proyek di alokasikan Tahun Anggaran 2019 Lalu dan bukan Tahun 2020, seperti yang di sampaikan Duanto.

 

Warga masyarakat setempat Inisial “A” mengatakan, “Air tidak mengalir Pak, bentuk sumber air sebenarnya Dari sumur Bor namun tidak berfungsi atau gagal, rencananya sumber airnya di suplay Dari genangan air, Katanya

 

“Seperti yang kita lihat, Pipa tidak nyambung ke Tong penampung air, dan Panel Listrik Tenaga surya Satu tidak ada, artinya untuk menyebut Air dari mana? Sebab mesin tidak ada, tambah Inisial “A”.

 

Warga “A”Kami masyarakat sangat dirugikan pak dengan tidak berfungsinya proyek Air bersih, sementara Anggaran sangat besar, Kami minta supaya Polres Sintang dan Kejaksaan Sintang Turun Lapangan, karena selain masyarakat, Negara juga dirugikan, pintanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *