Pengukuhan Pengurus FKUB Periode 2021-2026 Oleh Bupati Sintang

www.zonakapuas.comBupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan visi Kabupaten Sintang adalah mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, lestari, maju dan rukun serta sejahtera ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“kita menjadikan rukun menjadi salah satu visi yang harus diwujudkan. Kerukunan menjadi modal sosial untuk membangun. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa adanya kerukunan. Kerukunan antar suku dan umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang. Ini modal utama untuk bisa membangun” terang Bupati Sintang

“kita secara memang berbeda secara etnis dan agama. Tetapi kita memiliki tujuan yang sama. Meningkatkan martabat manusia. Seperti ungkapan dan pesan Paus Fransiskus yang mengatakan bahwa kita mendaki bukit yang tinggi. Kita dan orang lain, sama-sama menuju puncak bahagia. Jadi, tidak ada yang perlu dipersoalkan. Di sintang tidak pernah ada keributan karena beda agama dan yang lainnya. Yang ada ialah ada yang merasa diperlakuan tidak adil, atau keadilan yang tidak merata, itulah sumber konflik. Jarang adanya konflik karena beda agama” terang Bupati Sintang

“maka saya minta FKUB Kabupaten Sintang mampu menjadi sebuah forum yang meningkatkan komunikasi dan menjadi jembatan antar umat beragama di Kabupaten Sintang. Sehingga kemungkinan timbulnya masalah di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan. Kadang-kadang sengketa masalah tanah pada lokasi rumah ibadah, bisa menimbulkan konflik. Menarik masalah lain menjadi masalah agama merupakan hal yang seksi. Semua harus bekerjasama menciptakan kedamaian ” pesan Bupati Sintang

Kita harus hati-hati, apalagi kita akan segera memasuki pemilukada. 2 tahun lagi, kita akan memasuki pemilu yang mana sentimen agama dan suku dibawa-bawa kepada politik. Hendaknya FKUB mampu menjembatani kita dan mengajak kita semua untuk dewasa dalam politik. Jangan bawa sentimen agama dalam politik. Itulah yang perlu diantisipasi oleh FKUB. Pengurus harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga 5 tahun ke depan. Tidak ada masalah yang tidak bisa ditangani. Ada riak-riak kecil, harus cepat ditangani hingga selesai” pesan Bupati Sintang

Kusnidar Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menterdi Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadat, FKUB dibentuk ditingkat kabupaten oleh masyarakat dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Kita menyadari sudah terjad jeda yang lama dari kepengurusan FKUB ini. Sehingga baru saat ini bisa dikukuhkan” terang Kusnidar

“pengukuhan FKUB ini mengambil tema bersatu dalam perbedaan, harmoni dalam keberagamaan. Perbedaan itu keindahan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Saya setuju dengan pendapat Bapak Dandim saat pelaksanaan Komsos di Unka kemarin. Beliau bilang, ketika disuatu wilayah tidak umat Islam, itu bukan Indonesia. Ketika disuatu wilayah tidak ada Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu itu bukan Indonesia. Begitu juga dengan agama yang lain. Disebut Indonesia ketika semua agama ada di situ. Itulah keberagaman. Mari kita jaga keberagaman ini” terang Kusnidar

“Kepengurusan FKUB ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 220/312/Kep-Kesbangpol/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan jumlah anggota 22 orang yang terdiri dari unsur-unsur keterwakilan dari setiap agama yang ada di Kabupaten Sintang” terang Kusnidar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *