PEMKAB SINTANG GELAR RAPAT BAHAS KELUHAN IMM KAPUAS RAYA TENTANG TEMPAT HIBURAN MALAM DI MASA PPKM BERLANGSUNG

www.zonakapuas.com-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar rapat terkait pembahasan mengenai tindak lanjut surat Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kapuas Raya.
Rapat tersebut di gelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 21 Juli 2021, Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH, dihadiri oleh manajemen Hotel My Home dan Tempat Hiburan Malam Angel serta Tim Satgas Penanganan Covid-19, Kapolres Sintang, Dandim 1205 Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala BPBD Ir Bernard Saragih, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si, Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Ridwan Tony Pane, Kepala Bagian Hukum Hartati, SH, MH
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menceritakan bahwa dirinya sudah menerima perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kapuas Raya dengan membawa surat yang berisi keluhan dan aspirasi mereka. “Saat bertemu dengan saya, mereka menunjukan video yang menunjukan aktivitas di sebuah tempat hiburan malam, Lalu mereka jua meminta agar, Tim Satgas tidak membeda-bedakan dalam hal melakukan penegakan aturan PPKM Mikro di Kabupaten Sintang. Maka hari ini, Kita ingin mendengarkan klarifikasi kepada manajamen My Home serta membangun persamaan persepsi semua anggota Tim Satgas agar tidak membeda-bedakan dalam melakukan penertiban di lapangan”, ungkap Sudiyanto.
“Kita juga akan membuka diri untuk berdiskusi dengan banyak elemen masyarakat seperti akademisi, mahasiswa, dan para pelaku usaha di Kabupaten Sintang. Masukan dan saran itu semua untuk kebaikan kita semua. Saya akan panggil Dinas Sosial soal bantuan sosial untuk masyarakat. Presiden dalam arahan kemarin mengatakan bahwa untuk menangani covid-19 ini memang perlu kepemimpinan di daerah yang kuat artinya Pemkab Sintang dan Forkopimda harus kompak bekerjasama. Kepada semua pelaku usaha agar tidak ada dusta diantara kita, silakan buka dengan mematuhi aturan yang ada dalam PPKM”, tegas Wakil Bupati Sintang.
Tedy Manager Angel menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada seluruh tim bahwa video yang beredar itu adalah video tahun lalu, bukan kejadian saat ini. “itu video lama. Kami juga selama PPKM Mikro tutup sampai sekarang” terang Tedy. Sementara Manajemen My Home Fery Bagian Operasional My Home menjelaskan bahwa di depan Hotel My Home memang banyak café yang bukan bagian dari Hotel My Home. “setiap malam memang ramai di situ. Mungkin masyarakat umum melihatnya seperti di Hotel My Home, padahal tidak” kata Fery.
Sementara Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan menyampaikan rasa senangnya mendapatkan aduan dari Ikatan Mahasiswa Muhamadyah Kapuas Raya. “Pemerintah dan Satgas sangat merespon keluhan itu, karena membuktikan bahwa yang peduli dengan penyebaran covid-19 ini tidak hanya pemerintah saya, tetapi juga elemen masyarakat. itu nilai yang saya lihat. Ini bukti bahwa masyarakat peduli dengan pandemi ini. Aduan ini bisa kita jadikan energi untuk terus bekerja melawan pandemi ini. PPKM Mikro memang dilema, antara kesehatan dan ekonomi. Saat ini, semua level ekonomi dan semua profesi yang terdampak. Kami di TNI juga terkena dampaknya, akan ada refocusing anggaran TNI juga. Oksigen di Sintang juga sedang kritis karena terganggu suplainya dari Pontianak. Resistensi terhadap konsep PPKM Mikro juga sangat tinggi di kalangan masyarakat yang mengeluhkan tindakan satgas kepada para pelaku usaha” terang  Eko Bintara Saktiawan.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa IMM Kapuas Raya sudah bertemu dengan jajaran Polres Sintang. “ada tiga poin yang mereka sampaikan seperti harapan agar pemberlakukan PPKM Mikro tidak tebang pilih, mereka minta bantuan vaksinasi untuk mahasiswa dan bantuan sosial kepada mahasiswa terdampak PPKM Mikro. Kami akan melaksanakan program bantuan sosial swadaya dari Polres Sintang dan kalau bisa bersama-sama dengan Pemkab Sintang” terang Ventie Bernard Musak.
“Soal video itu juga sudah kami lakukan klarifikasi. Bahkan Kasat Intel sudah melakukan monitoring setiap malam termasuk tempat hiburan malam yang lainnya. Jam operasi pelaku usaha, masih ada yang tidak tertib. Kami berikan toleransi sampai jam 21.00. Di depan Hotel My Home memang selalu ramai dan akan terus pantau. Soal keluhan IMM Kapuas Raya sudah selesai di klarifikasi. Kami juga mendukung dilakukan pertemuan satgas dengan para pelaku usaha bisa segera dilakukan” terang Ventie Bernard Musak.
Dikesempatan lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Satgas akan membalas surat dari IMM Kapuas Raya. “kita akan berikan surat balasan tertulis kepada IMM Kapuas Raya. Ada 4 poin yang mereka sampaikan, dan akan kita jawab semua. Mereka memang tidak menyebutkan nama tempat hiburan malam,  sehingga seluruh tempat hiburan malam akan kita awasi. Dengan membalas surat, maka kita sudah merespon keluhan mereka dengan pertemuan ini dan surat balasan” terang Syarief Yasser Arafat.
“Arahan Presiden kemarin, ada perubahan istilah PPKM. Yang ada saat ini adalah PPKM Level1, 2, 3 dan 4. Dan yang menentukan itu adalah masing-masing daerah. Level ditentukan jumlah kasus dalam satu minggu dan Bed Occupancy Rate. Jadi kita tahu, Sintang ini level berapa. Ada juga level per kecamatan dan desa atau kelurahan”, jelas  Syarief Yasser Arafat.
Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Ridwan Tony Pane menyampaikan kondisi sampai 20 Juli 2021 jumlah orang terkonfirmasi sebanyak 2. 588 kasus, sembuh 2. 326, meninggal 185 orang. “BOR kita 62 persen. Total yang dirawat 80 orang. Oksigen juga menjadi masalah di Sintang, kami akan mengunakan oksigen liquid dan oksigen konsentrat. Kami berharap oksigen liquid segera tiba. Obat-obatan juga semakin menipis. Pasien yang tanpa gejala hanya kami berikan multivitamin saja. Yang bergejala kami berikan antivirus. Kalau kondisi ini terus menerus, maka masalah oksigen, obat dan tenaga kesehatan akan terus ada. Maka pencegahan sangat penting.  Sosialisasi jangan pernah bosan, lakukan terus menerus” terang drg. Ridwan Tony Pane.
Kepala BPBD Sintang Bernard Saragih menyampaikan PPKM sebenarnya bukan menutup usaha secara total tetapi membuka dengan berbagai protokol kesehatan dan aturan pembatasan. “di instruksi Bupati Sintang sebenarnya sudah diatur, pelaku usaha bisa buka lengkap dengan aturannya. Saya juga berpesan kepada semua pelaku usaha agar membaca dan mempelajari setiap surat edaran yang diberikan. Jangan surat edaran diterima lalu masuk ke laci meja. Sehingga tidak ada alasan, belum di kasi tau. Kami juga minta Hotel My Home meminta surat rekomendasi dari Satgas untuk kegiatan yang menggunakan ruangan di Hotel My Home” terang  Bernard Saragih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung menyampaikan agar semua pelaku usaha tidak main kucing-kucingan dengan satgas. “semua harus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah. Supaya tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Aturan PPKM Mikro harus dipelajari dan dipahami dan dilaksanakan oleh pelaku usaha. Kami berharap kesadaran masyarakat tidak karena adanya satgas, tetapi muncul dari hati nuraninya. Kami akan tetap humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan” terang Martin Nandung.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Erwin Simanjuntak menyampaikan setiap ada masyarakat yang urus perizinan, selalu kami sosialisasikan aturan PPKM. “kami menganggap perlu ada sanksi dan penghargaan kepada para pelaku usaha. Sanksi perlu diterapkan sesuai tahapannya. Dunia usaha juga harus tetap bertahan di saat pandemi ini. Negara kita perlu dunia usaha tetap survive dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat” terang Erwin Simanjuntak.
red/io

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *