Kepala Unit UPBU Terangkan Bandara Tebelian Masuk Dalam Wilayah KKOP

Www.zonakapuas.com.Sintang-Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Tinjauan Ulang Rencana Induk Bandar Udara Kelas II Tebelian di Hotel My Home pada Senin, 23 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah bersama
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian Patah Atabri menyampaikan bahwa ada dua kegiatan yang pasti kami dilaksanakan pada hari ini adalah mengenai paparan hasil dari laporan pendahuluan serta Tinjauan Ulang dari Rencana Induk Bandar Udara Kelas II Tebelian termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Bandar Udara Tebelian.

Dimana dasar dari rencana pengembangan Bandara Tebelian adalah keberadaan bandara ini mampu meningkatkan perekonomian, dan mendukung pertahanan dan keamanan negara karena berada di wilayah perbatasan.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah tersusunya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara dan pengembangan bandara itu sendiri.

Dasar hukum dari pengembangan bandara adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 32 Tahun 2021 tentang standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang standarisasi fasilitas Bandar udara
Serta dimana dalam penyusunan dokumen rancangan teknik terinci dan sudah diakuratkan sisi darat Bandara Tebelian sendiri.terangnya

Kedua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan potensi Bandara Tebelian Sintang sendiri.

Penyusunan dokumen rencana ini, kami harapkan bisa diselaraskan dengan tata ruang yang ada serta menjunjung tinggi kearifan lokal di Kabupaten Sintang” tutup Patah Atabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *