Kepala Dinas Sosial Sintang: Kami Selalu Evaluasi Data Penerima

Www.zonakapuas.com.Sintang-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina mengungkapkan bahan acuan dasar penerima program sosial di Kabupaten Sintang masih menggunakan data lama tahun kemarin.

Pada akhir tahun 2019 lalu, Dinsos sudah mulai melakukan perubahan data terpadu kesejahteraan sosial, namun terhambat dana oprasional untuk mengumpulkan data.(27/8/2021)

“Kita masih menggunakan data lama sebagai dasar acuan daftar nama penerima program sosial. Perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, terhambat oleh minimnya dana operasional untuk mengumpulkan data.”

Dimasa Pandemi serta anggaran dinas sosial sendiri banyak dilakukan pemotongan jadi kami belum mampu menyiapkan tenaga yang khusus melakukan pendataan ulang d Setiap wilayah atau desa.ungkapnya

“Kita belum ada pekerja sosial masyarakat, harapannya di tiap desa ada 1 oranglah PSM-nya. Supaya hal-hal sosial dan kegiatan sosial dapat ter-cover dengan baik,” perihal ini juga sudah kami komunikasikan DPRD kabupaten Sintang Komisi C.

Selain itu, Dinas Sosial juga terkendala dengan koordinasi dalam bentuk sosialisasi langsung ke masyarakat.imbuhnya

Sehingga banyak masyarakat belum mengetahui banyaknya program pemerintah yang sudah terlaksana dan tepat sasara. dikerjakan oleh Dinas Sosial kabupaten Sintang sendiri.

“Tujuan utama dinas yang ia pimpin untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan memberdayakan segala potensi sosial yang ada serta mengurangi pemerlu kesejahteraan sosial, orang tidak mampu dan terlantar, korban kekerasan sosial,”

Sambung Setiana kami akan selalu lakukan evaluasi masalah data penerima terbaru agar tidak lagi salah sasaran.terangnya

Sementara itu , Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sintang, Ulidal Muchtar beberapa kendala dalam proses pengurusan dana hibah di sekretariat daerah, ada beberapa usulan yang belum menyampaikan proposal kegiatan.

Menurutnya, proposal ini harus segera dihimpun dan dientri kedalam aplikasi.

Selain itu kelengkapan alamat penerima juga menjadi perhatian penting, dan kelaikan penerima hibah untuk lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami di Kesra sudah melakukan monitoring internal kepada masing-masing penerima hibah, meski belum semuanya dapat diproses namun sejauh ini belum ada kendala. Kita saat ini menunggu hasil pemeriksaan BPK RI,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *