Kabupaten Sintang Anggarkan 40 Miliar Guna Penanganan Covid -19

 

Www.zonakapuas.com.Sintang-Pemerintah Kabupaten Sintang sedang tahapa mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk penanganan penyebaran COVID-19.

Ini dinyatakan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno saat konferensi pers, (10/5/2020)

Ia mengatakan, kami sedang tahap menyusun serta menghitung anggaran untuk penanganan COVID-19 namun belum tuntas,tetapi sedang kami percepat penyusunan anggaranya.kata jarot

Sehingga untuk kabupaten Sintang termasuk satu dari 65 daerah yang belum menyerahkan revisi APBD ke pemerintah pusat.

“Kami masih sedang menghitung kegiatan stimulus ekonomi bagi masyarakat untuk menjadi RKA. Kami juga masih hitung, anggaran pembangunan jalan dan jembatan di desa desa terpencil, sebagai bagian stimulus ekonomi dan menjamin konektivitas perekonomian di desa. Tapi gambarannya, anggaran untuk penangana COVID-19 sebesar Rp40 miliar,” beber Jarot.

Dikatakan Jarot, anggaran Rp40 miliar tersebut, diperuntukkan bagi bidang kesehatan, seperti pelaksanaan Rapid Test, melakukan isolasi orang yang reaktif dan lainnya.

Kemudian untuk bidang sosial seperti bantuan bagi masyarakat yang belum dapat dari pusat dan provinsi.

“Desa juga boleh menggunakan dana desa sebesar 30 persen untuk penanganan COVID-19 seperti memberikan bantuan pada warga terdampak corona yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” katanya.

Jaring pengaman sosial dari Pemkab Sintang juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang ada di Pontianak.

“Rencananya baru hari ini akan kami kirim revisi APBD ke pemerintah pusat, tapi kami tidak tahu apakah ditolak atau diterima pemerintah pusat. Karena Sintang bandel, ingin hanya dipotong 30 persen saja,” katanya.(cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *