Pemkab Sintang Berikan Bantuan Hibah 6 Unit SpeedBoat Ke 3 Desa

www.zonakpauas.com. Sintang, Sebanyak dua unit speedboat yang bersumber dari hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi tahun anggaran 2019 dari Pemerintah Kabupaten Sintang diberikan kepada Desa Nanga Mentatai, Kecamatan Serawai untuk digunakan sebagai moda transportasi air di wilayah tersebut.

Kegiatan serah terima hibah dilakukan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada BUMDES Harapan, Desa Mentatai, yang dilaksanakan di halaman depan Masjid Al-Muhajirin, Desa Nanga Mentatai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, pada hari Sabtu, (15/09/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno turut berbahagia dapat hadir di Desa Mentatai ini dalam rangka serah terima hibah moda transportasi air, “saya turut bangga dapat hadir disini, selain untuk memberikan bantuan hibah moda transportasi air berupa speedboat, juga sekaligus untuk melihat pembangunan Desa Nanga Mentatai ini”, kata Jarot.

Menurut Bupati Sintang dengan diberikannya bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui DAK Fisik Afirmasi berupa dua buah speedboat sebagai moda transportasi air, masyarakat akan terbantu untuk menyeberang dari satu desa ke desa lainnya, “seperti contoh, anak-anak kita yang bersekolah, dia mau nyeberang dari Desa Nusa Tujuh yang berada di seberang Desa Nanga Mentatai ini sedikit terhambat, sekarang dengan adanya bantuan dari Pemkab berupa dua unit speedboat paling tidak bisa mengatasi hambatan tersebut”, ujarnya.

“dengan moda transportasi yang diberikan oleh Pemkab Sintang ini kepada pihak Desa Nanga Mentatai dapat memberikan semangat belajar kepada anak-anak, karena kelas 4,5,6 tingkat Sekolah Dasar itu berada di Desa Nusa Tujuh yang berseberangan dengan Desa Nanga Mentatai, sehingga kedepannya dengan diberikan bantuan moda transportasi air ini dapat memberikan semangat anak-anak untuk terus belajar dan bersekolah, agar kedepannya bisa menjadi anak yang unggul”, sambungnya.

Masih kata Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan pesan kepada pihak Desa dan masyarakat untuk dapat menjaga bantuan dari Pemda Sintang, “pesan saya, kalau sudah dihibahkan dan diserahterimakan berarti seratus persen dua unit speedboat ini menjadi milik desa, sehingga kewajiban Pemerintah Desa beserta masyarakat desa adalah untuk merawatnya, menjaganya dengan baik, kalau sekiranya body speedboat tersebut mau dimodifikasi, itu silahkan, bisa menggunakan iuran desa, maupun dana desa, karena itu kalau sudah dihibahkan maka seratus persen milik desa”, pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang juga eks Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Hatta menyampaikan serah terima hibah moda transportasi air, “jadi ini merupakan dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2019 dari Pemkab Sintang untuk Bumdes di Nanga Mentatai ini, nah moda transportasi air tersebut, berupa dua unit speedboat yang diberikan kepada Desa Nanga Mentatai ini”, kata Hatta.

Masih kata Hatta, bahwa untuk di Kabupaten Sintang pengadaan moda transportasi air ini ada enam unit yang dibagi ke beberapa desa di Kabupaten Sintang, “ada di Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir, ada di Desa Margahayu Kecamatan Ketungau Tengah, dan juga ini di Desa Nanga Mentatai Kecamatan Serawai, setiap desa tersebut mendapatkan dua unit speedboat”, ujarnya.

Selain itu juga, sambung Hatta, Pemerintah Kabupaten Sintang juga membuat tambatan perahu, “dari Pemkab Sintang selain memberikan bantuan moda transportasi air, juga memberikan bantuan pembangunan tambatan perahu yang masing-masing satu unit/desa, seperti Desa Mandiri Jaya Kecamatan Kelam Permai, Desa Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir dan Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir”, tambahnya.

Seusai kegiatan seremonial penyerahan hibah moda transportasi air dari Pemkab Sintang kepada pihak Desa, Bupati Sintang bersama pimpinan OPD dan perangkat Desa menuju ke pinggiran sungai untuk mencoba menyusuri sungai dengan menggunakan speedboat tersebut.

(Red.dx/Jurnalis. ucok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *