Guna Cegah Penyebaran Virus Di Lingkup Asn , Pemkab Sintang Gunakan Sistem Work From Home

Www.zonakapuas.com. Sintang- Pemerintah kabupaten Sintang melalui Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia,akhirnya melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, guna mengantisipasi penyebaran virus corona{COVID-19}.

Penyesuaian sistem kerja tersebut tertuang dalam surat edaran bupati sintang nomor: 860/0984/BPKSDM-D,Surat edaran tertanggal 18 maret 2020 tersebut dikeluarkan sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN negara tanggal 16 maret 2020 serta upayapencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

kepala Bagian Propokim Setda Sintang Iwan Kurniawan mengatakan penyesuaian jam kerja ASN dalam rangka bersama -sama mencegah terjadinya kasusu penularan ASN Sintang oleh corona,jelasnya.

“Dalam surat tersebut Bupati Sintang memberikan arahan agar dan memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik intansi pemerintah tetap berjalan secara efektif,dengan ketentuan pejabat Administrator dan pengawas tetap masuk kantor dan beraktifitas seperti biasanya,terannya.

dia menambahkan untuk pembagian tugas pada organisasi perangkat daerah yang bersifat pelayanan publik,agar memperhatikan kekeuatan personil ,beban kerja.Dan kualitas negara yang mendapat giliran shift bertugas di rumah/tempat tinggalnya[ Work From Home} tetap menggunakan sistem online.

“bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya,harus berada di rumahnya masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak misalnyauntuk memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan, harus melaporkan diri kepada atasan langsung,terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *